Apa Itu LDII ?

Inilah Sebenarnya LDII - LDII itu bukan agama baru, LDII itu cuma Ormas, hanya organisasi, organisasi yang sah di Indonesia, bukan organisasi terlarang, kalau gak percaya lanjut baca nanti yang dibawah. 

LDII dianggap ini itu, sesat dan sebagainya itu hanya dari oknum yang gak suka kepada LDII, dan tersebar keseluruh Indonesia bahkan dunia, apa bedanya sama Islam lain ? Sama aja, LDII itu ormas Islam, warga LDII adalah orang Islam, semua apa yang dilakukan berdasarkan pada al-Qur'an dan al-Hadits, gak ada yang dibuat-buat atau bahasa lainnya gak pake ilmu buatan manusia, kitab ini dan itu.LDII itu singkatan dari Lembaga Dakwah Islam Indonesia, Organisasi kemasyarakatan keagamaan ini legal, independen, dan resmi (gak seperti Ormas Lain yang dilarang), yang mengikuti ketentuan UU No. 8 tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan, Pasal 9, ayat (2), tanggal 4 April 1986 (Lembaran Negara RI 1986 nomor 24), serta pelaksanaannya meliputi PP No. 18 tahun 1986 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 5 tahun 1986 dan Aturan hukum lainnya. LDII, memiliki Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART), Program Kerja dan Pengurus mulai dari tingkat Pusat sampai dengan tingkat Desa. LDII sudah tercatat di Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbang & Linmas) Departemen Dalam Negeri. LDII itu bagian komponen Bangsa Indonesia yang berada dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia Berdasarkan Pancasila dan UUD 45.

Tujuan LDII adalah : 

Sesuai Anggaran Dasar Pasal 5 Ayat 2, LDII bertujuan untuk meningkatkan kualitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang Islami, serta turut serta dalam pembangunan masyarakat Indonesia seutuhnya, yang dilandasi oleh keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa guna mewujudkan masyarakat madani yang demokratis dan berkeadilan sosial berdasar Pancasila, yang diridhoi Allah Subhaanahu Wa Ta’alaa.
Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) berdiri sesuai dengan cita-cita para ulama perintisnya yaitu sebagai wadah umat Islam untuk mempelajari, mengamalkan dan menyebarkan ajaran Islam secara murni berdasarkan Al Qur'an dan Al Hadist, dengan latar belakang budaya masyarakat Indonesia, dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Motto LDII adalah : 

1. Yang artinya: “Dan hendaklah ada di antara kamu sekalian segolongan yang mengajak kepada kebajikan dan menyuruh pada yang ma’ruf (perbuatan baik) dan mencegah dari yang munkar (perbuatan tercela), mereka itulah orang-orang yang beruntung”. (QS. Ali Imron, No. Surat: 3, Ayat: 104).

2. Yang artinya: “Katakanlah inilah jalan (agama) - Ku, dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Alloh dengan hujjah (dalil/dasar hukum) yang nyata. Maha suci Alloh dan aku tidak termasuk golongan orang yang musyrik”. (QS. Yusuf, No.Surat: 12, Ayat: 108).

3. Yang artinya: “Serulah (semua manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan yang lebih baik”. (QS. An-Nahl, No.Surat: 16, Ayat: 125).

Buku Pedoman, Sumber Hukum dan Metode Pengajaran LDII :Buku pedoman ibadah di LDII adalah Al-Qur’an dan Al-Hadits. Mengenai Al-Hadits, LDII menggunakan semua kitab hadits, utamanya “Kutubus Sittah” (Kitab yang Enam) yang terdiri dari:

1. Shohih Al-Bukhori,
2. Shohih Muslim,
3. Sunan Abu Daud,
4. Sunan At-Tirmidzi,
5. Sunan An-Nasa’i,
6. Sunan Ibnu Majah.

Kitab-kitab tafsir Al-Qur’an yang menjadi rujukan LDII di antaranya adalah tafsir Jalalain, tafsir Jamal, tafsir Ibnu Katsir, tafsir Ibnu Abbas, tafsir Baidhowi, tafsir At- Thobari, tafsir Al-Furqon dari Departemen Agama, dll. Untuk Hadits Shohih Bukhori sebagai kitab rujukannya, yaitu: Kitab Fathul Baari, Irsyadus Saari. Hadits Shohih Muslim sebagai kitab rujukannya, yaitu: Kitab Syarah Nawawi. Hadits Sunan Abu Dawud sebagai kitab rujukannya, yaitu: Kitab Aunul Ma’bud. Hadits Sunan Nasa’i sebagai kitab rujukannya, yaitu: Kitab Syarah Jalaluddin As-Suyuthi dan Syarah Hasyiyatus Sindi. Hadits Sunan Tirmidzi sebagai kitab rujukannya, yaitu: Kitab Tuhfathul Ahwadzi. Hadits Sunan Ibnu Majah sebagai kitab rujukannya, yaitu: Kitab Ibnu Majah dengan Ta’liq Muhammad Fu’ad Abdul Baaqi. Hadits Muwatho’ sebagai kitab rujukannya, yaitu: Kitab Aujazul Muzalik Ila Muwatho’.

Untuk menjaga kelestarian ilmu Hadist tersebut sebagai dasar agama Islam, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) secara berkala dan bergantian mengadakan pengajian khataman hadist besar (kutubu sittah) yang diadakan di beberapa pondok pesantren LDII di Indonesia.

Dalam mengajarkan ilmu Quran dan Hadist LDII menggunakan metoda penterjemahan kata demi kata yang ditulis langsung di bawah setiap kata dalam kitab Al Quran dan Al Hadist. Keterangan /tafsir ayat demi ayat dan hadist demi hadist dituliskan langsung pada halaman kosong di samping ayat atau hadist yang bersangkutan.

Untuk mempermudah transfer ilmu dan pengamalannya, LDII juga mencetak hadist himpunan berdasarkan topik / bab pengamalan tertentu, seperti;
1. Kitabusholah (Kitab kumpulan hadist bab tata cara sholat)
2. Kitabu Da'wat (Kitab kumpulan hadist tentang macam-macam doa Islam)
3. Kitabushiam (Kitab kumpulan hadist bab puasa)
4. Kitabu Jannah Wannar (Kitab kumpulan hadist tentang surga dan neraka)
5. Kitabul Adab (Kitab kumpulan hadist tentang budi pekerti)
6. Kitabu Manasikil Haji (Kitab kumpulan hadist tentang tatacara pelaksanaan ibadah haji). Dan lain-lain

Dengan metode seperti ini terbukti ilmu Quran Hadist dengan mudah dapat diterima dan diamalkan oleh warga LDII yang terdiri dari berbagai lapisan masyarakat.

Untuk menjaga kesahihan ilmunya para ulama, ustadz, mubaligh dan mubalighot LDII juga menggunakan ilmu alat seperti ilmu nahwu, shorof, badi’, ma’ani, bayan, mantek, balaghoh, usul fiqih, mustholahul-hadits, dan sebagainya serta didukung dengan berbagai kitab tafsir dan sara seperti Ibnu Kathir, Muatho’, Jalalain dll.

Setiap bulan LDII mencetak antara 400 hingga 500 orang mubaligh dan mubalighot untuk ditugaskan mengajar Al Quran dan Al Hadist sekaligus membimbing Jamaah LDII di berbagai kelompok pengajian tingkat Pengurus Anak Cabang (PAC) yang ada hampir di setiap desa di Indonesia. Pengajian Al Quran dan Al Hadist di tingkat PAC ini biasanya diadakan 2 – 3 kali dalam seminggu.

LDII menggunakan metode pengajian yaitu guru-guru yang berasal dari beberapa alumni pondok pesantren kenamaan, seperti: Pondok Pesantren Gontor di Ponorogo, Tebu Ireng di Jombang, Kebarongan di Banyuwangi, Langitan di Tuban, dll. Mereka bersama-sama mempelajari ataupun bermusyawaroh beberapa waktu terlebih dahulu sebelum menyampaikan pelajaran dari Al-Qur’an dan Al-Hadits kepada para jama’ah pengajian rutin atau kepada para santriwan dan santriwati di pondok-pondok LDII, untuk menjaga supaya tidak terjadi kekeliruan dalam memberikan penjelasan tentang pemahaman Al-Qur’an dan Hadits. Kemudian guru mengajar murid secara langsung ( manquul ) baik bacaan, makna (diterjemahkan secara harfiyah), dan keterangan, dan untuk bacaan Al-Qur’an memakai ketentuan tajwid.

Apakah yang Dimaksud dengan “Manquul?” “Manquul” berasal dari bahasa Arab, yaitu “Naqola-Yanqulu”, yang artinya “pindah”. Maka ilmu yang manquul adalah ilmu yang dipindahkan / transfer dari guru kepada murid. Dengan kata lain, Manqul artinya berguru, yaitu terjadinya pemindahan ilmu dari guru kepada murid. Dasarnya adalah sabda Rosulullohi Shollallohu Alaihi Wasallam, dalam Hadits Abu Daud, yang berbunyi:
Yang artinya: “Kamu sekalian mendengarkan dan didengarkan dari kamu sekalian dan didengar dari orang yang mendengarkan dari kamu sekalian”.

Dalam pelajaran tafsir, “Tafsir Manquul” berarti mentafsirkan suatu ayat Al-Qur’an dengan ayat Al-Qur’an lainnya, mentafsirkan ayat Al-Qur’an dengan Al-Hadits, atau mentafsirkan Al-Qur’an dengan fatwa shohabat. Dalam ilmu Al-Hadits, “manquul” berarti belajar Al-Hadits dari guru yang mempunyai isnad (sandaran guru) sampai kepada Nabi Muhammad Shollallohu Alaihi Wasallam. Dasarnya adalah ucapan Abdulloh bin Mubarok dalam Muqoddimah Hadits Muslim, yang berbunyi: Yang artinya: “Isnad itu termasuk agama, seandainya tidak ada isnad niscaya orang akan berkata menurut sekehendaknya sendiri”.

Dengan mengaji yang benar yakni dengan cara manqul, musnad dan mutashil (persambungan dari guru ke guru berikutnya sampai kepada shohabat dan sampai kepada Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam), maka secepatnya kita dapat menguasai ilmu Al-Qur’an dan Al-Hadits dengan mudah dan benar. Dengan demikian, kita segera dapat mengamalkan apa yang terkandung di dalam Al-Qur’an dan Al-hadits sebagai pedoman ibadah kita. Dan sudah barang tentu penafsiran Al-Qur’an harus mengikuti apa yang telah ditafsirkan oleh Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam.

Sumber hukum LDII adalah AlQur'an dan Al Hadits. Dalam memahami Al-Qur’an dan Al-Hadits, ulama LDII juga menggunakan ilmu alat seperti ilmu nahwu, shorof, badi’, ma’ani, bayan, mantek, balaghoh, usul fiqih, mustholahul-hadits, dan sebagainya. Ibarat orang akan mencari ikan perlu sekali menggunakan alat untuk mempermudah menangkap ikan, seperti jala ikan. Perumpamaannya adalah seperti orang yang akan mencari jarum di dalam sumur perlu menggunakan besi magnet. Untuk memahami arti dan maksud ayat-ayat Al-qur’an tidak cukup hanya dengan penguasaan dalam bahasa ataupun ilmu shorof. Al-Qur’an memang berbahasa Arab tapi tidak berarti orang yang mampu berbahasa Arab akan mampu pula memahami arti dan maksud dari ayat-ayat Al-Qur’an dengan benar. Penguasaan di bidang bahasa Arab hanyalah salah satu kemampuan yang patut dimiliki oleh seorang da’i atau muballigh, begitupun ilmu alat (nahwu shorof).

Di LDII untuk memahami arti dan maksud dari ayat-ayat Al-Qur’an maka para da’i ataupun para muballigh / ghoh telah memiliki kemampuan-kemampuan sebagaimana berikut:

1. Ilmu balaghoh, yaitu ilmu yang dapat membantu untuk memahami dan menentukan mana ayat-ayat yang mansukh (diganti/ralat) dan mana ayat-ayat yang nasih (gantinya), dan mana ayat-ayat yang merupakan petunjuk larangan (pencegahan).

2. Ilmu asbabun nuzul, yaitu ilmu yang membahas sebab-musabab turunnya ayat-ayat Al-qur’an. Dengan ilmu tersebut dapat diketahui situasi dan kondisi bagaimana dan kapan serta dimana ayat suci Al-Qur’an diturunkan.

3. Ilmu kalam, yaitu ilmu tauhid yang membicarakan tentang keesaan Alloh, sekaligus membicarakan sifat-sifat-Nya.

4. Ilmu qiro’at, yaitu ilmu yang membahas macam-macam bacaan yang telah diterima dari Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam (Qiro’atus Sab’ah).

5. Ilmu tajwid, yaitu ilmu yang membahas cara-cara yang benar dalam membaca Al-Qur’an.
6. Ilmu wujuh wan-nadzair, yaitu ilmu yang menerangkan kata-kata dalam Al-Qur’an yang mempunyai arti banyak.

7. Ilmu ghoribil Qur’an, yaitu ilmu yang menerangkan makna kata-kata yang ganjil yang tidak terdapat dalam kitab-kitab biasa atau tidak juga terdapat dalam percakapan sehari-hari.

8. Ilmu ma’rifatul muhkam wal mutasyabih, yaitu ilmu yang menerangkan ayat-ayat hokum dan ayat-ayat yang mutasyabihah.

9. Ilmu tanasubi ayatil Qur’an, yaitu ilmu yang membahas persesuaian/kaitan antara satu ayat dalam Al-Qur’an dengan ayat yang sebelum dan sesudahnya.

10. Ilmu amtsalil Qur’an, yaitu ilmu yang membahas segala perumpamaan atau permisalan.

Aktifitas Pengajian LDII : 

LDII menyelenggarakan pengajian Al Qur'an dan Al Hadits dengan rutinitas kegiatan yang cukup tinggi. Di tingkat PAC (Desa/Kelurahan) umumnya pengajian diadakan 2-3 kali seminggu, sedangkan di tingkat PC (Kecamatan) diadakan pengajian seminggu sekali. Untuk memahamkan ajarannya, LDII mempunyai program pembinaan cabe rawit (usia prasekolah sampai SD) yang terkoordinir diseluruh masjid LDII. Selain pengajian umum, juga ada pengajian khusus remaja dan pemuda, pengajian khusus Ibu-ibu, dan bahkan pengajian khusus Manula/Lanjut usia.Ada juga pengajian UNIK (usia nikah). Disamping itu ada pula pengajian yang sifatnya tertutup, juga pengajian terbuka . Pada musim liburan sering diadakan Kegiatan Pengkhataman Al-qur'an dan hadits selama beberapa hari yang biasa diikuti anak-anak warga LDII dan non LDII untuk mengisi waktu liburan mereka. Dalam pengajian ini pula diberi pemahaman kepada peserta didik tentang bagaimana pentingnya dan pahalanya orang yang mau belajar dan mengamalkan Al-qur'an dan hadits dalam keseharian mereka.

LDII mengadakan berbagai forum tipe pengajian berdasarkan kelompok usia dan gender antara lain;

1. Pengajian kelompok tingkat PAC
Pengajian ini diadakan rutin 2 – 3 hari dalam seminggu di masjid-masjid, mushalla-mushala atau surau-surau yang ada hampir di setiap desa di Indonesia. Setiap kelompok PAC biasanya terdiri 50 sampai 100 orang jamaah. Materi pengajian di tingkat kelompok ini yaitu Quran (bacaan, terjemahan dan keterangan), hadist-hadist himpunan, dan nasihat agama. Dalam forum ini pula jamaah LDII diajari hafalan-hafalan doa, dalil-dalil Quran Hadist dan hafalan surat–surat pendek AL Quran. Dalam forum pengajian kelompok tingkat PAC ini jamaah juga dikoreksi amalan ibadahnya seperti praktek berwudu dan shalat.

2. Pengajian Cabe rawit
Pengembangan mental agama dan akhlakul karimah jamaah dimulai sejak usia dini. Masa kanak-kanak merupakan pondasi utama dalam pembentukan keimanan dan akhlak umat, sebab pada usia dini seorang anak mudah dibentuk dan diarahkan. Pengajian Cabe rawit diadakan setiap hari di setiap kelompok pengajian LDII dengan materi antara lain bacaan iqro’, menulis pegon, hafalan doa-doa, dan surat-surat pendek Al Quran. Forum pengajian Caberawit juga diselingi dengan rekreasi dan bermain.

3. Pengajian Muda-mudi
Muda-mudi atau usia remaja perlu mendapat perhatian khusus dalam pembinaan mental agama. Pada usia ini pola pikir anak mulai berkembang dan pengaruh negatif pergaulan dan lingkungan semakin kuat. Karena itu pada masa ini perlu menjaga dan membentengi para remaja dengan kefahaman agama yang memadai agar generasi muda LDII tidak terjerumus dalam perbuatan maksiat, dosa-dosa dan pelanggaran agama yang dapat merugikan masa depan mereka. Sebagai bentuk kesungguhan dalam membina generasi muda, LDII telah membentuk Tim Penggerak Pembina Generus (TPPG) yang terdiri dari pakar pendidikan dan ahli psikologi. Pembinaan generasi muda dalam LDII setidaknya memiliki 3 sasaran yaitu:
  1. Menjadikan generasi muda yang sholeh, alim (banyak ilmunya) dan fakih dalam beribadah.
  2. Menjadikan generasi muda yang berakhlakul karimah (berbudi pekerti luhur), berwatak jujur, amanah, sopan dan hormat kepada orang tua dan orang lain
  3. Menjadikan generasi muda yang tertib, disiplin, trampil dalam bekerja dan bisa hidup mandiri4. Pengajian Wanita/ibu-ibu
4. Para wanita, ibu-ibu dan remaja putri perlu diberi wadah khusus dalam pembinaan keimanan dan peningkatan kepahaman agama, mengingat kebanyakan penghuni neraka adalah kaum ibu/wanita. Sabda Rasulullah SAW:

"Diperlihatkan padaku Neraka, maka ketika itu kebanyakan penghuninya adalah wanita." Hadist riwayat Bukhori dalam Kitabu al-Imaan

Selain itu banyak persoalan khusus dalam agama Islam menyangkut peran wanita dan para ibu. Haid, kehamilan, nifas, bersuci (menjaga najis), mendidik dan membina anak, melayani dan mengelola keluarga merupakan persoalan khusus wanita dan ibu-ibu. Disamping memberikan kerampilan beribadah forum pengajian Wanita / ibu-ibu LDII juga memberikan pengetahuan dan ketrampilan praktis tentang keputrian yang berguna untuk bekal hidup sehari-hari dan menunjang penghasilan keluarga.

5. Pengajian Umum
Pengajian umum merupakan forum gabungan antara beberapa jamaah PAC dan PC LDII. Pengajian ini juga merupakan wadah silaturahim antar jamaah LDII untuk membina kerukunan dan kekompakan antar jamaah.

Semua pengajian LDII bersifat terbuka untuk umum, siapapun boleh datang mengikuti setiap pengajian sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Termasuk sobat blogger semua yang belum pernah ngaji di LDII, Silahkan datangi Masjid-Masjid LDII terdekat di kota Anda ( :D ) Gak ada syarat khusus untuk ngaji di LDII, semua boleh , tua-muda, kaya-miskin, siapapun.

0 komentar:

Posting Komentar