Rapat Koordinasi LDII Jawa Barat






Kesesatan LDII Yang Harus Anda Waspadai

LDII Sesat dan Menyesatkan, benarkah? Kesesatan LDII, sebelum melangkah lebih jauh lagi membahas kesesatan LDII, ada baiknya anda mengetahui lebih jauh tentang LDII, latar belakang LDII, kenapa LDII di bilang sesat sehingga muncul istilah atau sebutan kesesatan ldii.

Apakah Ajaran LDII Sesat? Pelajari dahulu, fahami dan simpulkan, baiklah langsung saja ke pokok permasalahan. Silahkan di simak secara baik-baik agar tidak menimbulkan fitnah dimana-mana.

Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII)

Lembaga Dakwah Islam Indonesia disingkat LDII, merupakan organisasi kemasyarakatan yang independen, resmi dan legal yang mengikuti ketentuan UU No. 8 tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan, Pasal 9, ayat (2), tanggal 4 April 1986 (Lembaran Negara RI 1986 nomor 24), serta pelaksanaannya meliputi PP No. 18 tahun 1986 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 5 tahun 1986 dan Aturan hukum lainnya. LDII, memiliki Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART), Program Kerja dan Pengurus mulai dari tingkat Pusat sampai dengan tingkat Desa. LDII sudah tercatat di Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbang & Linmas) Departemen Dalam Negeri. LDII merupakan bagian komponen Bangsa Indonesia yang berada dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia Berdasarkan Pancasila dan UUD 45.

Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) berdiri sesuai dengan cita-cita para ulama perintisnya yaitu sebagai wadah umat Islam untuk mempelajari, mengamalkan dan menyebarkan ajaran Islam secara murni berdasarkan Alquran dan Hadis, dengan latar belakang budaya masyarakat Indonesia, dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Sejarah Berdirinya LDII

Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) pertama kali berdiri pada 3 Januari 1972 di Surabaya, Jawa Timur dengan nama Yayasan Lembaga Karyawan Islam (YAKARI). Pada Musyawarah Besar (Mubes) tahun 1981 namanya diganti menjadi Lembaga Karyawan Islam (LEMKARI), dan pada Mubes tahun 1990, atas dasar Pidato Pengarahan Bapak Sudarmono, SH. Selaku Wakil Presiden dan Bapak Jenderal Rudini sebagai Mendagri waktu itu, serta masukan baik pada sidang-sidang komisi maupun sidang Paripurna dalam Musyawarah Besar IV LEMKARI tahun 1990, selanjutnya perubahan nama tersebut ditetapkan dalam keputusan, MUBES IV LEMKARI No. VI/MUBES-IV/ LEMKARI/1990, Pasal 3, yaitu mengubah nama organisasi dari Lembaga Karyawan Dakwah Islam yang disingkat LEMKARI yang sama dengan akronim LEMKARI (Lembaga Karate-Do Indonesia), diubah menjadi Lembaga Dakwah Islam Indonesia, yang disingkat LDII.
Pendiri LDII

Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) yang pada awal mula berdirinya pada 3 Januari 1972 di Surabaya, Jawa Timur bernama Yayasan Lembaga Karyawan Islam (YAKARI) yang kemudian dirubah menjadi Lembaga Karyawan Islam (LEMKARI) didirikan oleh:
  • Drs. Nur Hasyim.
  • Drs. Edi Masyadi.
  • Drs. Bahroni Hertanto.
  • Soetojo Wirjo Atmodjo BA.
  • Wijono BA.
Selengkapnya silakan baca di sini Lembaga Dakwah Islam Indonesia
Masih penasaran? bagaimana dengan Fatwa dari MUI, ada kabar katanya MUI mengeluarkan fatwa LDII Sesat, dan melarang LDII, silakan baca juga Fatwa LDII Menurut MUI
Tapi LDII itu jelas sesatnya... silakan lihat dan baca sendiri.

Subhanallah tidak ada kesesatan sedikitpun yang di temukan dalam LDII, berhati-hatilah dengan berita yang tidak jelas, karena bisa menjadi FITNAH, jangan sampai kebencian membutakan hati, apalagi cemburu karena ketidak mampuan. Dari fakta LDII jelas tidak sesat, terus siapa yang sesat? MUI sendiripun mengakui LDII bukanlah organisasi terlarang atau membawa ajaran islam sesat. Terima Kasih, semoga bermanfaat.

Workshop ICT DPW LDII Prov. Jawa Barat

Bandung (16/2), Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPW LDII) Provinsi Jawa Barat Biro Komunikasi, Informasi dan Media (KIM) bekerjasama dengan Biro Iptek, SDA dan Lingkungan Hidup menggelar kegiatan Workshop ICT (Information & Communication Tecknology) dengan tema Membangun SDM Unggul Melalui Cyber Dakwah.

Kegiatan ini akan berlangsung sampai besok Minggu (17/2) diikuti oleh 60 peserta dari utusan DPD Kota/Kab seJawa Barat ditambah utusan dari pondok pesantren.

Acara dibuka langsung oleh Ketua Umum DPP LDII, Prof.KH. Abdullah Syam, M.Sc, berikut kutipan lengkapnya:

SAMBUTAN KETUA UMUM DPP LDII

PADA WORKSHOP ICT DPW LDII PROV. JAWA BARAT

“MEMBANGUN SDM UNGGUL MELALUI CYBER DAKWAH”
Bandung, 16-17 Februari 2013


Assalaamu ‘alaikum wa rohmatulloohi wabarokaatuhu, Alhamdulillaahi robbil ‘aalamiin Asyhadu an laa ilaaha illalloohu wa asyhadu anna Muhammada ‘abduhuu wa rosuuluhu Amma ba’du:

Kepada Yth. Para Tokoh Pemerintahan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Utusan Ormas Islam, Bapak Wanhatpus LDII, DPW LDII Jabar, DPD Kota se-Jabar, dan Panitia Penyelenggara, Bil khusus: seluruh peserta Workshop utusan dari seluruh DPD Kab/Kota se-Jabar, Selaku Ketua Umum DPP LDII, saya menyambut gembira atas diselenggarakannya Workshop ICT DPW LDII Prov. Jabar, dengan tema “Membangun SDM Unggul Melalui Cyber Dakwah”, yang diikuti oleh utusan dari seluruh DPD Kab/Kota se-Jabar, selama dua hari, yaitu hari ini sampai besok, 16-17 Februari 2013.

Hadlirin sekalian yang saya hormati,
Workshop ICT ini sangat penting, mengingat ICT, dalam hal ini terutama cyber internet,
sudah menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia. Saat ini anak-anak TK sudah mengenal smart-phone, BlackBerry, iPhone, bahkan iPad. Internet sudah menjadi tempat untuk mencari informasi. Tidak hanya untuk pendidikan, tetapi untuk bermain.

Bermain gatrik, sondah, main bola dengan jeruk bali, congklak, benjang, dll, sudah tidak lagi dikenal. Anak-anak sekarang sudah bermain game komputer. Mereka balap mobil, balap
motor, main golf, catur, kungfu, dll, semua memanfaatkan kemajuan ICT.

Taman bacaan atau perpustakaan anak-anak sudah hampir tidak dikenal. Saat ini segala informasi, termasuk cerita dan komik, dapat diakses dengan memanfaatkan kemajuan ICT.
Ensiklopedia sudah tidak dicetak lagi. Penerbitan Kamus sudah semakin menghilang. Banyak surat-kabar bahkan majalah sudah tidak terbit lagi dalam edisi cetakan. Semua sudah
berubah memanfaatkan media ICT.

Kita sebagai Lembaga Dakwah, tidak mungkin mengajak ummat untuk kembali ke zaman baheula. Kita harus menyesuaikan dengan kemajuan zaman. Jika tidak demikian, Lembaga Dakwah ini akan ditinggalkan ummat.

Dengan demikian, dalam hal ini tepat sekali sabda Rosulullah Shollalloohu ‘alaihi wa salaam: 
WA KHOOTIBIN NAASA BI QODRI ‘UQULIHIM
Dan berbicaralah kepada manusia sesuai dengan kadar fikiran mereka.

Hadlirin sekalian yang saya hormati,
Sebagai Lembaga Dakwah, ada 3 sasaran utama dari penyelenggaraan workshop ICT ini. Pertama, pengenalan dan penguasaan ICT untuk kegiatan dakwah.

Dari workshop ini diharapkan segala fitur yang tersedia di ICT bisa dikenali dan bisa dikuasai. Saya berikan contoh, ada seorang mahasiswa bidang studi agama Islam yang beberapa saat lalu masih membayar orang untuk menterjemahkan karya tulisnya kedalam Bahasa Arab. Padahal dengan ICT, dalam hitungan detik penerjemahan kedalam puluhan bahasa, termasuk Bahasa Arab, dapat dilakukan dengan gratis. Itu satu contoh kecil saja. Ada banyak sekali fitur-fitur ICT yang perlu dikenal dan dikuasai untuk kegiatan dakwah.

Kedua, pemanfaatan ICT untuk peningkatan kinerja organisasi Lembaga Dakwah. Dari workshop ini diharapkan kinerja organisasi Lembaga Dakwah kita semakin meningkat. Tidak ada lagi keterlambatan informasi, atau bahkan ada informasi yang tidak sampai. Saya beri contoh saat ini masih ada pengurus Lembaga Dakwah yang tidak mengetahui bahwa organisasi akan mengadakan kegiatan yang cukup besar, karena ia tidak terhubung, dan tidak berusaha menghubungkan diri dengan komunitas organisasi yang sudah terhubung dengan ICT. Dalam situasi esktrim dimana hal ini menimbulkan hambatan terhadapa kelancaran roda organisasi, tentu saja ini akan dosa-mendosakan, karena bisa dinilai suatu perbuatan yang “yashudduuna ‘an sabiilillaah – mencegah terhadap kelancaran sabilillaah”.

Ketiga, pemanfaatan ICT untuk peningkatan pelayanan dakwah terhadap ummat. Dari workshop ini diharapkan Lembaga Dakwah bisa memberikan pelayanan dakwah kepada ummat sesuai dengan kemajuan zaman. Saya berikan ilustrasi bahwa saat ini dikenal jargon “Daripada bertanya kepada Kyai Fulan, lebih baik bertanya kepada Kyai Google”. Hal itu timbul karena ketika ummat bertanya kepada Kyai Fulan, diperlukan waktu yang lama untuk memperoleh jawabannya. Sementara jika “bertanya” kepada Kyai Google, jawaban atas pertanyaan apapun bisa diperoleh dalam hitungan detik.

Untuk mencari ayat Al-Quran, Kyai Fulan dengan menggunakan kitab Fathurrohman memerlukan beberapa waktu untuk menemukan ayat tsb. Saat ini, dengan kemajuan ICT, ayat dapat ditemukan dalam hitungan detik.

Satu hal yang juga penting dan mendesak adalah saya minta kepada para peserta workshop ICT se-Jabar ini untuk segera meramaikan dan mengisi internet dengan sebanyak-banyaknya berita-berita baik tentang kegiatan LDII di daerahnya masing-masing. Saat ini, hanya dengan cara ini maka berita-berita miring tentang LDII di dunia cyber bisa dilibas dan dikalahkan.

Demikian sambutan singkat saya. Selamat mengikuti workshop ICT. Semoga Allah memberikan keamanan, keselamatan, kelancaran dan kebarokahan.
Dan dengan mengucapkan BISMILLAHIRROHMAANIRROHIIM, Workshop ICT DPW LDII Prov. Jabar dengan ini saya nyatakan “D-I-B-U-K-A”.
Wassalaamu ‘alaikum warohmatulloohi wabarokaatuh.

Sumber : http://www.jabar.ldii.or.id/workshop-ict-dpw-ldii-prov-jawa-barat/

LDII Sesat, Berbahaya? Wuidih Serem Amat..!


…sepertinya hanya orang-orang yang ketinggalan informasi/berita, yang tidak mengikuti berita, yang masih menganggap/termakan isyu menyesatkan mengatakan LDII Sesat, LDII Berbahaya. Atau memang karena sakit hati sehingga begitu bencinya terhadap LDII, entah mengapa penyebabnya..

Dalam perjalanan sejarah LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia), LDII telah mengalami berbagai macam fase dari mulai fase marginalisasi dimana LDII sebagai ormas dimarginalkan/dipinggirkan bahkan mungkin tidak dipandang sebelah mata pun, kemudian LDII mengalami fase kontroversi dimana ada yang pro dan kontra terhadap LDII, fase Konsensus masa dimana LDII sudah merupakan salah satu pilihan diantara berbagai ormas yang ada, ibaratnya misal orang senang sepakbola : ada yang senang memilih Manchester United (MU) ada yang memilih Chelsea, dll. analoginya juga sama dengan orang yang senang minum soft drink ada yang senang coca-cola, pepsi cola, 7 up, sprite, temulawak (yang terakhir disebut mah bukan softdrik, hehe) dll..lah kok jadi promosi nih, hehe.. dan saat ini LDII dalam tahap Kontribusi dimana peran LDII sebagai ormas berperan aktif baik memberikan masukan kepada pemerintah/lembaga terkait, maupun terjun langsung dalam berbagai kancah pembangunan di berbagai bidang baik bidang dakwah/keagamaan sebagai bidang garapan LDII maupun bidang lain seperti dalam bidang kesehatan,penghijauan/ go green, ekonomi & politik. Semua yang dilakukan LDII (warga maupun pengurusnya/institusi) dalam koridor ibadah. Memang kami niatkan untuk ibadah. Kalau ada yang menyangka lain-lain, ya itu hak mereka. Sebagai contoh LDII melaksanakan gerakan go green dari tingkat pusat (Dewan Pimpinan Pusat/ DPP), Propinsi (Dewan Pimpinan Wilayah/DPW), Kota/Kab (Dewan Pimpinan Daerah/DPD), maupun Pimpinan Cabang (PC) dan Pimpinan Anak Cabang (PAC). Gerakan go green sejatinya adalah ibadah, silakan baca LDII Makna Gerakan Go Green LDII, klik!

LDII dalam 1-2 tahun belakangan ini, tanpa terasa sudah terjadi rekonsiliasi dalam berbagai level, baik level negara, level ulama maupun masyarakat.

Dalam level negara : dalam acara Rakernas LDII di Bogor beberapa waktu yang lalu (11-12 April 2012), Pak Wapress Boediono hadir memberikan sambutan atas nama Presiden RI dan acara dibuka oleh Mentri Agama RI Suryadharma Ali, termasuk hadir memberikan materi Wakapolri Komjen Nanan Sukarna, kepala BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Teroris) dan tokoh-tokoh nasional lainnya seperti Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, dll.

Dalam Level Ulama: Pondok Kediri LDII sebagai basis ilmu yang diajarkan kepada santri-santri / calon mubaligh mubalighoh LDII telah dikunjungi oleh para ulama yang ingin meninjau langsung kegiatan belajar mengajar santri-santri LDII dan melihat langsung ajaran apa yang diajarkan LDII di pondok tersebut. Beberapa tokoh Ulama yang telah mengunjungi pondok LDII misalnya KH. Walid Marhaban Adnan (Ulama Bakongan Aceh), KH. Zulfikar Hajar (Medan), Ketua MPU Kab.Semelu Aceh KH.Muchlis S.Ag, Ketua MUI Sulsel Dr. Abdurahim Yunus MA, Prof. Minhajudi, MA, Prof.Dr.H.Muh. Galib, MA dan lain-lain.

Level Sosiologis : ditandatanganinya nota kesepahaman /Memorandum of Undestanding (MoU) antara DPP LDII dengan PB NU (Nahdlotul Ulama) yang berisi 5 hal yaitu : 1. Dakwah Deradikalisasi 2.Pendidikan 3. Ketahanan Pangan 4. Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana 5. Menjaga NKRI.

Beberapa kegiatan LDII yang merupakan upaya kontribusi dan bersifat substansial, diantaranya :
  • LDII diundang dalam ijtima’ Ulama di Cipasung tahun 2012
  • LDII diundang dalam sidang isbat penentuan 1 Romadhon, 1 Syawal dan 1 dzulhijah
  • Ketua Umum dan beberapa pengurus DPP LDII diterima Mendagri Gamawan Fauzi dan LDII diakui secara legal dalam tingkat Nasional dengan dikeluarkannya SKT (Surat Keterangan Terdaftar).
  • Ketua Umum ditunjuk sebagai bagian dari Amirul hajj tahun 2012
  • LDII mengikuti undangan pemerintah (cq DEPAG) mengikuti pelatihan isbat, Februari 2013
Dalam Bahasa manajemen fase yang dialami LDII dalam perjalanan sejarahnya adalah fase forming (membentuk), storming (kontroversi), Norming (normalisasi) dan performing (performance, kontribusi)

…sepertinya hanya orang-orang yang ketinggalan informasi/berita, yang tidak mengikuti berita, yang masih menganggap/termakan isyu menyesatkan mengatakan LDII Sesat, LDII Berbahaya. Atau memang karena sakit hati sehingga begitu bencinya terhadap LDII, entah mengapa penyebabnya..

Sepertinya hanya orang yang ketinggalan informasi/ketinggalan berita, yang tidak mengikuti berita yang masih menganggap/termakan isyu dan memberikan stigma LDII Sesat, LDII berbahaya. kemungkinan lainnya tuduhan dan stigma negatif tersebut berasal dari mereka yang merasa sakit hati mungkin pernah tersinggung atau ada keinginan di LDII yang tidak tercapai. Masih saja LDII difitnah dengan tuduhan keji bahwa LDII adalah organisasi sesat dan berbahaya, padahal kami ini jinak-jinak tidak berbahaya lho..masih saja ada yang termakan isyu bahkan menyebarkan isyu tidak bertanggung jawab tersebut tanpa tabayyun terlebih dahulu. Info menyesatkan tersebut diterimanya mentah-mentah, bulat-bulat, langsung di copas (copy paste)..Bahkah para akademisi yang notabene mereka adalah orang terpelajar yang seharusnya memahami bahwa acuan berita yang tidak ilmiah dan sepihak tentu tidak bisa dijadikan rujukan..hayya!

Ada juga berita yang menggelitik “hati-hati” kalau mengikuti pengajian LDII nanti bisa terpengaruh dan tidak bisa kembali…heyhey aya-aya wae. Tapi ini kisah nyata lho, beneran lho hati-hati kalau mengikuti kegiatan/pengajian LDII. Cerita nyata ini saya dapatkan dari blog tetangga yang tersesat ke rimba ldii http://perlengkapan-mbahman.blogspot.com/2012/04/tersesat-ke-ldii.html

…..akhirnya aku tahu dan tersadar, bahwa aku baru saja masuk dan tersesat di dalam Rimba LDII yang terkesan menyeramkan. Tapi sama sekali aku belum tahu tentang seramnya rimba LDII. Aku cuma tahu semua sama, semua saya ikuti.Ya…semua sama, dan semua kuikuti. Tapi beberapa waktu setelah aku rutin duduk mendengarkan Si Penyampai yang telaten menyampaikan isi Al-Qur’an dan Al-Hadis pikiranku dan hatiku berubah. 
Hari berganti hari bualn dan tahun, tak terasa aku semakin jauh masuk kedalam Rimba LDII. Barulah suatu saat aku dengar ‘Jangan sekali-kali masuk kesitu, karena tidak bisa kembali.’ Ya betul sekali…itulah yang saya alami. Dan suara-suara diluar rimba sana yang selalu menderu melewati udara rimba yang rindang ini, sama sekali tidak berpengaruh padaku. Yang katanya ini, itu, anu ternyata belum pernah aku temukan dan alami….
Itulah pengalamanku….

Apapun isyu yang berkembang di masyarakat bahkan di dunia maya ini, yang jelas LDII akan jalan terus berdakwah, beramal shalih dan niat Karena-Alloh (lillahi ta’ala) demi tegaknya Dienul Islam dan li ‘ila ‘i kalimatulloh alias mengagungkan Kalimah Alloh. Yang pasti kami percaya dalil : “wamakaruu wamaakarulloh, Walloohu Khoirul Maakiriin..” …”mereka berupadaya, Alloh akan berupadaya mengalahkan upadaya mereka, dan Alloh sebaik-baiknya Yang Berupadaya..

Ya biasalah namanya juga orang banyak, rambut sama hitam namun pendapat berbeda. Ada yang senang terhadap LDII ada juga yang tidak senang entah apa alasannya. Bahkan ada yang sudah bertahun-tahun bahkan berpuluh tahun mengikuti kegiatan LDII , eh tiba-tiba mengatakan keluar dari LDII, merasa tertipu mengikuti LDII dan malah menyerang LDII, menjelek-jelekkan LDII ini dan itu. Saat ini sudah banyak orang terpelajar yang tentunya tidak begitu saja mudah tertipu dengan statement-statement mereka, lha bagaimana mungkin mereka bisa tertipu begitu lamanya di LDII sampai bertahun-tahun dan berpuluh tahun mengikuti kegiatan LDII, lama banget mereka baru sadar ya kalau memang mereka tertipu..kok bisa ya, ah yang bener aje.. Ada juga yang mengatakan kalau keluar dari LDII akan dikejar-kejar untuk dibunuh, wuidih serem amat, buktinya salah satu pentolan yang keluar dari LDII dan menjadi pemfitnah LDII selama ini, buktinya meninggal tidak karena di bunuh, malah meninggal dengan sendirinya karena memang jatah hidupnya sudah berakhir, bukankah yang berhak mencabut nyawa hanya Alloh dengan menugaskan malaikat izroil..? Kejam banget ya menyangka LDII sebiadab itu..

Warga LDII tidak memiliki kartu anggota, jadi bebas-bebas saja mengikuti pengajian dan kegiatan LDII. Daripada termakan isyu yang macam-macam, lebih baik ikuti saja kegiatan dan pengajian-pengajian LDII atau bahkan anda bisa berpura-pura mengikuti semua kegiatan LDII, gampang khan.. Buktikan sendiri kebenaran isyu yang berkembang selama ini. Buktikan sendiri isyu yang berkembang bahwa Kalau sholat di masjid-masjid yang dikelola LDII maka bekasnya akan di pel. Repot amat ya jadi warga LDII kalau demikian. Bisa dibayangkan masjid-masjid/ mushola LDII yang lantainya berlapis karpet harus selalu di pel/dicuci, kayaknya kita harus mendirikan lembaga laundry LDII khusus untuk mengepel/mencuci karpet-karpet yang dipakai sholat selain warga LDII..hehe.. itu mah isyu 15 tahun yang lalu yang anehnya masih saja ada yang termakan isyu tersebut..waah kayaknya orang-orang yang gampang termakan isyu nih,please weak up man..capee deh!

Alangkah bijaknya dan alangkah indahnya jikalau umat muslim tidak saling sesat menyesatkan, tidak saling menjegal, tidak mengembangkan sikap-sikap dan perilakau yang memecah belah umat, apalagi yang merasa dirinya kaum terpelajar dan ulama janganlah membuat bingung umat Islam ini dengan menebar fitnah, kebencian dan permusuhan, bukankan seharusnya tidak begitu? Saudara-saudariku sesama umat Muslim, mari hidup berdampingan, menebar kebajikan dan dakwah yang menyejukkan, mari kita garap bidang garapan masing-masing dalam pembinaan umat. Toh tujuan akhir kita sama yaitu masuk surga selamat dari neraka, kitab suci kita sama yaitu berpedoman pada Alquran dan Al Hadits, Nabi kita sama yaitu Nabi Muhammad SAW, Ibadah haji kita sama ke Mekkah almukaromah, rukun Islam kita sama, rukun iman kita sama, hanya beda bendera saja. apalah artinya, itu khan hanya persyaratan berorganisasi saja bukan tujuan (orang kumpul-kumpul harus ada wadah), apa untungnya menjelek-jelekkan komunitas lain. Masa sih hanya karena urusan furuiyah /praktek ibadahnya berbeda dikit, lalu di cap sesat ? yang diamalkan warga LDII hanya yang ada di dalam kitabulloh dan Al Hadits, lha kalau yang mengamalkan Quran Hadits dianggap sesat, yang bagaimana yang tidak sesat???

Akhirnya sebagai penutup tulisan ini, kami sama sekali tidak takabur (naudzubillah min dzalik). Semuanya kami pasrahkan kepada Alloh SWT, kami hanya mengandalkan nashrumminalloh,kami bukanlah siapa-siapa bukan apa-apa, kami bukan “super” kami bukan “star” kalau digabungin kami bukan “superstar”, yang penting LDII tidak salah niat dalam beribadah, selebihnya dipasrahkan/diserahkan kepada Alloh. Silakan Anda bisa menilai sendiri.

Sumber : http://www.jabar.ldii.or.id/ldii-sesat-berbahaya-wuidih-serem-amat/

Apa Itu LDII ?

Inilah Sebenarnya LDII - LDII itu bukan agama baru, LDII itu cuma Ormas, hanya organisasi, organisasi yang sah di Indonesia, bukan organisasi terlarang, kalau gak percaya lanjut baca nanti yang dibawah. 

LDII dianggap ini itu, sesat dan sebagainya itu hanya dari oknum yang gak suka kepada LDII, dan tersebar keseluruh Indonesia bahkan dunia, apa bedanya sama Islam lain ? Sama aja, LDII itu ormas Islam, warga LDII adalah orang Islam, semua apa yang dilakukan berdasarkan pada al-Qur'an dan al-Hadits, gak ada yang dibuat-buat atau bahasa lainnya gak pake ilmu buatan manusia, kitab ini dan itu.LDII itu singkatan dari Lembaga Dakwah Islam Indonesia, Organisasi kemasyarakatan keagamaan ini legal, independen, dan resmi (gak seperti Ormas Lain yang dilarang), yang mengikuti ketentuan UU No. 8 tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan, Pasal 9, ayat (2), tanggal 4 April 1986 (Lembaran Negara RI 1986 nomor 24), serta pelaksanaannya meliputi PP No. 18 tahun 1986 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 5 tahun 1986 dan Aturan hukum lainnya. LDII, memiliki Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART), Program Kerja dan Pengurus mulai dari tingkat Pusat sampai dengan tingkat Desa. LDII sudah tercatat di Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbang & Linmas) Departemen Dalam Negeri. LDII itu bagian komponen Bangsa Indonesia yang berada dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia Berdasarkan Pancasila dan UUD 45.

Tujuan LDII adalah : 

Sesuai Anggaran Dasar Pasal 5 Ayat 2, LDII bertujuan untuk meningkatkan kualitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang Islami, serta turut serta dalam pembangunan masyarakat Indonesia seutuhnya, yang dilandasi oleh keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa guna mewujudkan masyarakat madani yang demokratis dan berkeadilan sosial berdasar Pancasila, yang diridhoi Allah Subhaanahu Wa Ta’alaa.
Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) berdiri sesuai dengan cita-cita para ulama perintisnya yaitu sebagai wadah umat Islam untuk mempelajari, mengamalkan dan menyebarkan ajaran Islam secara murni berdasarkan Al Qur'an dan Al Hadist, dengan latar belakang budaya masyarakat Indonesia, dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Motto LDII adalah : 

1. Yang artinya: “Dan hendaklah ada di antara kamu sekalian segolongan yang mengajak kepada kebajikan dan menyuruh pada yang ma’ruf (perbuatan baik) dan mencegah dari yang munkar (perbuatan tercela), mereka itulah orang-orang yang beruntung”. (QS. Ali Imron, No. Surat: 3, Ayat: 104).

2. Yang artinya: “Katakanlah inilah jalan (agama) - Ku, dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Alloh dengan hujjah (dalil/dasar hukum) yang nyata. Maha suci Alloh dan aku tidak termasuk golongan orang yang musyrik”. (QS. Yusuf, No.Surat: 12, Ayat: 108).

3. Yang artinya: “Serulah (semua manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan yang lebih baik”. (QS. An-Nahl, No.Surat: 16, Ayat: 125).

Buku Pedoman, Sumber Hukum dan Metode Pengajaran LDII :Buku pedoman ibadah di LDII adalah Al-Qur’an dan Al-Hadits. Mengenai Al-Hadits, LDII menggunakan semua kitab hadits, utamanya “Kutubus Sittah” (Kitab yang Enam) yang terdiri dari:

1. Shohih Al-Bukhori,
2. Shohih Muslim,
3. Sunan Abu Daud,
4. Sunan At-Tirmidzi,
5. Sunan An-Nasa’i,
6. Sunan Ibnu Majah.

Kitab-kitab tafsir Al-Qur’an yang menjadi rujukan LDII di antaranya adalah tafsir Jalalain, tafsir Jamal, tafsir Ibnu Katsir, tafsir Ibnu Abbas, tafsir Baidhowi, tafsir At- Thobari, tafsir Al-Furqon dari Departemen Agama, dll. Untuk Hadits Shohih Bukhori sebagai kitab rujukannya, yaitu: Kitab Fathul Baari, Irsyadus Saari. Hadits Shohih Muslim sebagai kitab rujukannya, yaitu: Kitab Syarah Nawawi. Hadits Sunan Abu Dawud sebagai kitab rujukannya, yaitu: Kitab Aunul Ma’bud. Hadits Sunan Nasa’i sebagai kitab rujukannya, yaitu: Kitab Syarah Jalaluddin As-Suyuthi dan Syarah Hasyiyatus Sindi. Hadits Sunan Tirmidzi sebagai kitab rujukannya, yaitu: Kitab Tuhfathul Ahwadzi. Hadits Sunan Ibnu Majah sebagai kitab rujukannya, yaitu: Kitab Ibnu Majah dengan Ta’liq Muhammad Fu’ad Abdul Baaqi. Hadits Muwatho’ sebagai kitab rujukannya, yaitu: Kitab Aujazul Muzalik Ila Muwatho’.

Untuk menjaga kelestarian ilmu Hadist tersebut sebagai dasar agama Islam, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) secara berkala dan bergantian mengadakan pengajian khataman hadist besar (kutubu sittah) yang diadakan di beberapa pondok pesantren LDII di Indonesia.

Dalam mengajarkan ilmu Quran dan Hadist LDII menggunakan metoda penterjemahan kata demi kata yang ditulis langsung di bawah setiap kata dalam kitab Al Quran dan Al Hadist. Keterangan /tafsir ayat demi ayat dan hadist demi hadist dituliskan langsung pada halaman kosong di samping ayat atau hadist yang bersangkutan.

Untuk mempermudah transfer ilmu dan pengamalannya, LDII juga mencetak hadist himpunan berdasarkan topik / bab pengamalan tertentu, seperti;
1. Kitabusholah (Kitab kumpulan hadist bab tata cara sholat)
2. Kitabu Da'wat (Kitab kumpulan hadist tentang macam-macam doa Islam)
3. Kitabushiam (Kitab kumpulan hadist bab puasa)
4. Kitabu Jannah Wannar (Kitab kumpulan hadist tentang surga dan neraka)
5. Kitabul Adab (Kitab kumpulan hadist tentang budi pekerti)
6. Kitabu Manasikil Haji (Kitab kumpulan hadist tentang tatacara pelaksanaan ibadah haji). Dan lain-lain

Dengan metode seperti ini terbukti ilmu Quran Hadist dengan mudah dapat diterima dan diamalkan oleh warga LDII yang terdiri dari berbagai lapisan masyarakat.

Untuk menjaga kesahihan ilmunya para ulama, ustadz, mubaligh dan mubalighot LDII juga menggunakan ilmu alat seperti ilmu nahwu, shorof, badi’, ma’ani, bayan, mantek, balaghoh, usul fiqih, mustholahul-hadits, dan sebagainya serta didukung dengan berbagai kitab tafsir dan sara seperti Ibnu Kathir, Muatho’, Jalalain dll.

Setiap bulan LDII mencetak antara 400 hingga 500 orang mubaligh dan mubalighot untuk ditugaskan mengajar Al Quran dan Al Hadist sekaligus membimbing Jamaah LDII di berbagai kelompok pengajian tingkat Pengurus Anak Cabang (PAC) yang ada hampir di setiap desa di Indonesia. Pengajian Al Quran dan Al Hadist di tingkat PAC ini biasanya diadakan 2 – 3 kali dalam seminggu.

LDII menggunakan metode pengajian yaitu guru-guru yang berasal dari beberapa alumni pondok pesantren kenamaan, seperti: Pondok Pesantren Gontor di Ponorogo, Tebu Ireng di Jombang, Kebarongan di Banyuwangi, Langitan di Tuban, dll. Mereka bersama-sama mempelajari ataupun bermusyawaroh beberapa waktu terlebih dahulu sebelum menyampaikan pelajaran dari Al-Qur’an dan Al-Hadits kepada para jama’ah pengajian rutin atau kepada para santriwan dan santriwati di pondok-pondok LDII, untuk menjaga supaya tidak terjadi kekeliruan dalam memberikan penjelasan tentang pemahaman Al-Qur’an dan Hadits. Kemudian guru mengajar murid secara langsung ( manquul ) baik bacaan, makna (diterjemahkan secara harfiyah), dan keterangan, dan untuk bacaan Al-Qur’an memakai ketentuan tajwid.

Apakah yang Dimaksud dengan “Manquul?” “Manquul” berasal dari bahasa Arab, yaitu “Naqola-Yanqulu”, yang artinya “pindah”. Maka ilmu yang manquul adalah ilmu yang dipindahkan / transfer dari guru kepada murid. Dengan kata lain, Manqul artinya berguru, yaitu terjadinya pemindahan ilmu dari guru kepada murid. Dasarnya adalah sabda Rosulullohi Shollallohu Alaihi Wasallam, dalam Hadits Abu Daud, yang berbunyi:
Yang artinya: “Kamu sekalian mendengarkan dan didengarkan dari kamu sekalian dan didengar dari orang yang mendengarkan dari kamu sekalian”.

Dalam pelajaran tafsir, “Tafsir Manquul” berarti mentafsirkan suatu ayat Al-Qur’an dengan ayat Al-Qur’an lainnya, mentafsirkan ayat Al-Qur’an dengan Al-Hadits, atau mentafsirkan Al-Qur’an dengan fatwa shohabat. Dalam ilmu Al-Hadits, “manquul” berarti belajar Al-Hadits dari guru yang mempunyai isnad (sandaran guru) sampai kepada Nabi Muhammad Shollallohu Alaihi Wasallam. Dasarnya adalah ucapan Abdulloh bin Mubarok dalam Muqoddimah Hadits Muslim, yang berbunyi: Yang artinya: “Isnad itu termasuk agama, seandainya tidak ada isnad niscaya orang akan berkata menurut sekehendaknya sendiri”.

Dengan mengaji yang benar yakni dengan cara manqul, musnad dan mutashil (persambungan dari guru ke guru berikutnya sampai kepada shohabat dan sampai kepada Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam), maka secepatnya kita dapat menguasai ilmu Al-Qur’an dan Al-Hadits dengan mudah dan benar. Dengan demikian, kita segera dapat mengamalkan apa yang terkandung di dalam Al-Qur’an dan Al-hadits sebagai pedoman ibadah kita. Dan sudah barang tentu penafsiran Al-Qur’an harus mengikuti apa yang telah ditafsirkan oleh Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam.

Sumber hukum LDII adalah AlQur'an dan Al Hadits. Dalam memahami Al-Qur’an dan Al-Hadits, ulama LDII juga menggunakan ilmu alat seperti ilmu nahwu, shorof, badi’, ma’ani, bayan, mantek, balaghoh, usul fiqih, mustholahul-hadits, dan sebagainya. Ibarat orang akan mencari ikan perlu sekali menggunakan alat untuk mempermudah menangkap ikan, seperti jala ikan. Perumpamaannya adalah seperti orang yang akan mencari jarum di dalam sumur perlu menggunakan besi magnet. Untuk memahami arti dan maksud ayat-ayat Al-qur’an tidak cukup hanya dengan penguasaan dalam bahasa ataupun ilmu shorof. Al-Qur’an memang berbahasa Arab tapi tidak berarti orang yang mampu berbahasa Arab akan mampu pula memahami arti dan maksud dari ayat-ayat Al-Qur’an dengan benar. Penguasaan di bidang bahasa Arab hanyalah salah satu kemampuan yang patut dimiliki oleh seorang da’i atau muballigh, begitupun ilmu alat (nahwu shorof).

Di LDII untuk memahami arti dan maksud dari ayat-ayat Al-Qur’an maka para da’i ataupun para muballigh / ghoh telah memiliki kemampuan-kemampuan sebagaimana berikut:

1. Ilmu balaghoh, yaitu ilmu yang dapat membantu untuk memahami dan menentukan mana ayat-ayat yang mansukh (diganti/ralat) dan mana ayat-ayat yang nasih (gantinya), dan mana ayat-ayat yang merupakan petunjuk larangan (pencegahan).

2. Ilmu asbabun nuzul, yaitu ilmu yang membahas sebab-musabab turunnya ayat-ayat Al-qur’an. Dengan ilmu tersebut dapat diketahui situasi dan kondisi bagaimana dan kapan serta dimana ayat suci Al-Qur’an diturunkan.

3. Ilmu kalam, yaitu ilmu tauhid yang membicarakan tentang keesaan Alloh, sekaligus membicarakan sifat-sifat-Nya.

4. Ilmu qiro’at, yaitu ilmu yang membahas macam-macam bacaan yang telah diterima dari Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam (Qiro’atus Sab’ah).

5. Ilmu tajwid, yaitu ilmu yang membahas cara-cara yang benar dalam membaca Al-Qur’an.
6. Ilmu wujuh wan-nadzair, yaitu ilmu yang menerangkan kata-kata dalam Al-Qur’an yang mempunyai arti banyak.

7. Ilmu ghoribil Qur’an, yaitu ilmu yang menerangkan makna kata-kata yang ganjil yang tidak terdapat dalam kitab-kitab biasa atau tidak juga terdapat dalam percakapan sehari-hari.

8. Ilmu ma’rifatul muhkam wal mutasyabih, yaitu ilmu yang menerangkan ayat-ayat hokum dan ayat-ayat yang mutasyabihah.

9. Ilmu tanasubi ayatil Qur’an, yaitu ilmu yang membahas persesuaian/kaitan antara satu ayat dalam Al-Qur’an dengan ayat yang sebelum dan sesudahnya.

10. Ilmu amtsalil Qur’an, yaitu ilmu yang membahas segala perumpamaan atau permisalan.

Aktifitas Pengajian LDII : 

LDII menyelenggarakan pengajian Al Qur'an dan Al Hadits dengan rutinitas kegiatan yang cukup tinggi. Di tingkat PAC (Desa/Kelurahan) umumnya pengajian diadakan 2-3 kali seminggu, sedangkan di tingkat PC (Kecamatan) diadakan pengajian seminggu sekali. Untuk memahamkan ajarannya, LDII mempunyai program pembinaan cabe rawit (usia prasekolah sampai SD) yang terkoordinir diseluruh masjid LDII. Selain pengajian umum, juga ada pengajian khusus remaja dan pemuda, pengajian khusus Ibu-ibu, dan bahkan pengajian khusus Manula/Lanjut usia.Ada juga pengajian UNIK (usia nikah). Disamping itu ada pula pengajian yang sifatnya tertutup, juga pengajian terbuka . Pada musim liburan sering diadakan Kegiatan Pengkhataman Al-qur'an dan hadits selama beberapa hari yang biasa diikuti anak-anak warga LDII dan non LDII untuk mengisi waktu liburan mereka. Dalam pengajian ini pula diberi pemahaman kepada peserta didik tentang bagaimana pentingnya dan pahalanya orang yang mau belajar dan mengamalkan Al-qur'an dan hadits dalam keseharian mereka.

LDII mengadakan berbagai forum tipe pengajian berdasarkan kelompok usia dan gender antara lain;

1. Pengajian kelompok tingkat PAC
Pengajian ini diadakan rutin 2 – 3 hari dalam seminggu di masjid-masjid, mushalla-mushala atau surau-surau yang ada hampir di setiap desa di Indonesia. Setiap kelompok PAC biasanya terdiri 50 sampai 100 orang jamaah. Materi pengajian di tingkat kelompok ini yaitu Quran (bacaan, terjemahan dan keterangan), hadist-hadist himpunan, dan nasihat agama. Dalam forum ini pula jamaah LDII diajari hafalan-hafalan doa, dalil-dalil Quran Hadist dan hafalan surat–surat pendek AL Quran. Dalam forum pengajian kelompok tingkat PAC ini jamaah juga dikoreksi amalan ibadahnya seperti praktek berwudu dan shalat.

2. Pengajian Cabe rawit
Pengembangan mental agama dan akhlakul karimah jamaah dimulai sejak usia dini. Masa kanak-kanak merupakan pondasi utama dalam pembentukan keimanan dan akhlak umat, sebab pada usia dini seorang anak mudah dibentuk dan diarahkan. Pengajian Cabe rawit diadakan setiap hari di setiap kelompok pengajian LDII dengan materi antara lain bacaan iqro’, menulis pegon, hafalan doa-doa, dan surat-surat pendek Al Quran. Forum pengajian Caberawit juga diselingi dengan rekreasi dan bermain.

3. Pengajian Muda-mudi
Muda-mudi atau usia remaja perlu mendapat perhatian khusus dalam pembinaan mental agama. Pada usia ini pola pikir anak mulai berkembang dan pengaruh negatif pergaulan dan lingkungan semakin kuat. Karena itu pada masa ini perlu menjaga dan membentengi para remaja dengan kefahaman agama yang memadai agar generasi muda LDII tidak terjerumus dalam perbuatan maksiat, dosa-dosa dan pelanggaran agama yang dapat merugikan masa depan mereka. Sebagai bentuk kesungguhan dalam membina generasi muda, LDII telah membentuk Tim Penggerak Pembina Generus (TPPG) yang terdiri dari pakar pendidikan dan ahli psikologi. Pembinaan generasi muda dalam LDII setidaknya memiliki 3 sasaran yaitu:
  1. Menjadikan generasi muda yang sholeh, alim (banyak ilmunya) dan fakih dalam beribadah.
  2. Menjadikan generasi muda yang berakhlakul karimah (berbudi pekerti luhur), berwatak jujur, amanah, sopan dan hormat kepada orang tua dan orang lain
  3. Menjadikan generasi muda yang tertib, disiplin, trampil dalam bekerja dan bisa hidup mandiri4. Pengajian Wanita/ibu-ibu
4. Para wanita, ibu-ibu dan remaja putri perlu diberi wadah khusus dalam pembinaan keimanan dan peningkatan kepahaman agama, mengingat kebanyakan penghuni neraka adalah kaum ibu/wanita. Sabda Rasulullah SAW:

"Diperlihatkan padaku Neraka, maka ketika itu kebanyakan penghuninya adalah wanita." Hadist riwayat Bukhori dalam Kitabu al-Imaan

Selain itu banyak persoalan khusus dalam agama Islam menyangkut peran wanita dan para ibu. Haid, kehamilan, nifas, bersuci (menjaga najis), mendidik dan membina anak, melayani dan mengelola keluarga merupakan persoalan khusus wanita dan ibu-ibu. Disamping memberikan kerampilan beribadah forum pengajian Wanita / ibu-ibu LDII juga memberikan pengetahuan dan ketrampilan praktis tentang keputrian yang berguna untuk bekal hidup sehari-hari dan menunjang penghasilan keluarga.

5. Pengajian Umum
Pengajian umum merupakan forum gabungan antara beberapa jamaah PAC dan PC LDII. Pengajian ini juga merupakan wadah silaturahim antar jamaah LDII untuk membina kerukunan dan kekompakan antar jamaah.

Semua pengajian LDII bersifat terbuka untuk umum, siapapun boleh datang mengikuti setiap pengajian sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Termasuk sobat blogger semua yang belum pernah ngaji di LDII, Silahkan datangi Masjid-Masjid LDII terdekat di kota Anda ( :D ) Gak ada syarat khusus untuk ngaji di LDII, semua boleh , tua-muda, kaya-miskin, siapapun.

Hubungan LDII Dengan Islam Jamaah


LDII dengan Islam Jamaah - Banyak sekali orang beranggapan LDII termasuk dalam Islam Jama’ah, sehingga ketika ada perkumpulan islam jamaah melakukan aksi anarkis selalu di kait-kaitkan dengan LDII. Padahal LDII tidak ada hubungannya dengan Islam Jama’ah dan/atau ajaran terlarang lainnya. LDII adalah ormas Islam yang legal, berdasarkan Undang-undang, berasaskan Pancasila, setia dan ta’at kepada Pemerintah NKRI yang sah, memiliki Program Umum yang dapat diketahui secara transparan oleh masyarakat seluas-luasnya.

LDII berdiri resmi dan di akui negara pada tanggal 1 Juli 1972 dan Permendagri No 33/2012 dan putusan MA RI sudah di jelaskan tentang larangan dan pemusnahan 5 buku yang isinya memfitnah ormas LDII. Namun orang yang iri dengki dan ingin mengadu domba umat Islam terus berupaya agar umat Islam tidak kuat termasuk salah satunya ormas LDII yang selalu mengutamakan Ukhuwah Islamiyah dengan semua Ormas Islam di Indonesia.

Sumber : http://ldiisurabaya.org/hubungan-ldii-dengan-islam-jamaah/